Minggu, 15 Januari 2017

PENILAIAN BERBASIS KELAS



PENILAIAN BERBASIS KELAS
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah PENGEMBANGAN SISTEM EVALUASI PAI
Dosen pengampu :  IMAM FAIZIN, S.S, S.Pd.I, M.S.I

                        disusun oleh : Santi Nur Isyatun
 




SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH (STIT)
PEMALANG 2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kegiatan penilaian di kelas menjadi sangat penting karena hasil penilaian ini secara umum akan berpengaruh pada kualitas pendidikan, dan secara khusus akan berpengaruh pada kualitas pembelajaran, prestasi siswa dan program sekolah. Guru dapat menggunakan hasil penilaian untuk memperbaiki proses belajar mengajar, sehingga lebih baik dan lebih efisien hasilnya. Hasil penilaian dapat diinformasikan kepada siswa sehingga mereka dapat mengetahui materi-materi yang belum dikuasainya, dan dapat mempelajarinya kembali sebagai upaya perbaikan. Sedangkan bagi sekolah, hasil penelitian dapat digunakan untuk menyusun program sekolah untuk lebih meningkatkan prestasi siswanya. Guru membutuhkan informasi yang akurat dan berkesinambungan dalam proses pembelajaran di kelas, dan informasi ini hanya dapat diperoleh apabila guru melakukan Penilaian Berbasis Kelas.
Menurut pendapat Angelo (2001), dalam kerangka penelitian tindakan kelas, penilaian berbasis kelas bisa dipandang sebagai suatu metode penemuan, suatu pendekatan yang lebih meluas untuk meningkatkan kualitas belajar dan mengajar. Penilaian Berbasis Kelas dapat didesain untuk membantu guru menemukan bagaimana individu dan atau kelompok siswa sedang belajar dalam kelas. Guru dapat menerapkan hasil penilaiannya untuk memperbaiki mengajar sedangkan siswa dapat meningkatkan hasil pencapaian belajarnya.





BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN
Evaluasi merupakan pengukuran ketercapaian program pendidikan, perencanaan suatu program substansi pendidikan termasuk kurikulum dan pelaksanaan, pengadaan dan peningkaan kemampuan guru, pengelolaan pendidikan, dan reformasi pendidikan secara keseluruhan.
Pada Kurikulum Berbasis Kompetensi, komponen penilaiannya dikenal dengan Penilaian Berbasis Kelas. Didalamnya terdapat proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang belajar siswa yang diperoleh melalui pengukuran untuk menganalisis atau menjelaskan untuk kerja atau prestasi siwa dalam mengerjakan tugas-tugas terkait.
Penilaian berbasis kelas menggunakan pengertian penilaian sebagai assesment yaitu kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh dan mengefektifkan informasi tentang hasil belajar siswa pada tingkat kelas selama dan setelah kegiatan belajar mengajar. Data atau informasi dari penilaian berbasis kelas merupakan salah satu bukti yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan suatu program pendidikan.
B.     Prinsip-prinsip dan Strategi Penilaian Kelas
1.      Pengertian Penilaian Otentik
Perubahan kurikulum kali ini hendaknya dipahami tidak hanya sekadar penyesuaian substansi materi dan format kurikulum dengan tuntutan perkembangan, tetapi pergeseran paradigma dari pendekatan pendidikan yang berorientasi masukan ke pendekatan pendidikan beriorientasi hasil atau standar.
Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan madrasah dalam mengelola proses pembelajaran yang terjadi di kelas. Hasil kegiatan belajar peserta didik yang berupa kemampuan kognitif dan psikomotorik ditentukan oleh kondisi afektif peserta didik.
Penilaian otentik adalah proses pengumpulan informasi oleh guru tentang perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang dilakukan anak didik melalui berbagai teknik yang mampu mengungkapkan, membuktikan atau menunjukkan secara tepat bahwa tujuan pembelajaran dan kemampuan telah benar-benar dikuasai dan dicapai.
2.      Tujuan Penilaian Kelas
Tujuan penilaian kelas oleh guru hendaknya diarahkan pada empat tujuan berikut:
a.       Penelusuran, yaitu menelusuri agar proses pembelajaran anak didik tetap sesuai dengan rencana. Guru mengumpulkan informasi sepanjang semester dan tahun pelajaran melalui berbagai bentuk penilaian kelas agar memperoleh gambaran tentang pencapaian kompetensi oleh siswa.
b.      Pengecekan yaitu untuk mengecek adakah kelemahan-kelemahan yang dialami anak didik dalam proses pembelajaran. Melalui penilaian kelas, baik yang bersifat formal maupun informal guru melakukan pengecekan kemampuan apa yang dimiliki siswa telah kuasai dan apa yang belum dikuasai.
c.       Pencarian, yaitu mencari dan menemukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya kelemaham dan kesalahan dalam proses pembelajaran. Guru harus selalu menganalisis dan merefleksikan hasil penilaian kelas dan mencari hal-hal yang menyebabkan proses pembelajaran tidak berjalan secara efektif.
d.      Penyimpulan, yaitu untuk menyimpulkan apakah anak didik telah menguasai seluruh kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum atau belum. Penyimpulan sangat penting dilakukan oleh guru, khususnya pada saat guru diminta melaporkan hasil kemajuan anak kepada orangtua, sekolah atau pihak lain seperti di akhir semester atau akhir tahun ajaran baik dalam bentuk rapor siswa dan bentuk-bentuk lainnya.
3.      Fungsi Penilaian Kelas
Penilaian kelas yang disusun secara berencana dan sistematis oleh guru memiliki fungsi motivasi, belajar tuntas, efektivitas pengajaran dan umpan balik.
a.      Fungsi Motivasi
Penilaian yang dilakukan oleh guru di kelas harus mendorong motivasi siswa untuk belajar. Latihan Tugas, dan ulangan yang diberikan guru harus memungkinkan siswa melakukan proses pembelajaran baik secara individu maupun kelompok. Bentuk latihan, tugas dan ulangan harus dirancang sedemikian rupa sehingga siswa terdorong untuk terus belajar dan merasa kegiatan tersebut menyenangkan dan menjadi kebutuhan.
b.      Fungsi Belajar Tuntas
Penilaian di kelas harus diarahkan untuk memantau ketuntasan belajar siswa. Pertanyaan yang harus selalu diajukan oleh guru adalah apakah siswa sudah menguasai kemampuan yang diharapkan, siapa dari siswa yang belum menguasai kemampuan tertentu, dan tindakan apa yang harus dilakukan agar siswa akhirnya menguasai kemampuan tersebut. Ketuntasan belajar harus menjadi fokus dalam perancangan materi yang harus dicakup setiap kali melakukan penilaian. Jika suatu kemampuan belum dikuasai siswa, penilaian harus terus dilakukan untuk mengetahui apakah semua atau sebagian besar siswa telah menguasai kemampuan tersebut. Rencana penilaian harus disusun dengan target kemampuan yang harus dikuasai siswa pada setiap semester dan kelas sesuai dengan daftar kemampuan yang telah ditetapkan.
c.       Fungsi Sebagai Indikator Efektifitas Pengajaran
Disamping untuk memantau kemajuan belajar siswa, penilaian kelas juga dapat digunakan untuk melihat seberapa jauh proses belajar mengajar telah berhasil. Apabila sebagian besar atau semua siswa telah menguasai sebagian besar atau semua kemampuan yang diajarkan, maka dapat disimpulkan proses belajar mengajar telah berhasil sesuai dengan rencana. Apabila guru menemukan bahwa hanya sebagian siswa saja yang menguasai kemampuan yang ditargetkan, guru perlu melakukan analisis dan refleksi mengapa hal ini terjadi dan apa tindakan yang harus dilakukan guru untuk meningkatkan efektivitas pengajaran.
d.      Fungsi Umpan Balik
Hasil penilaian harus dianalisis oleh guru sebagai bahan umpan balik bagi siswa dan guru itu sendiri. Umpan balik hasil penilaian harus sangat bermanfaat bagi siswa agar mengetahui kelemahan yang dialami dalam mencapai kemampuan yang diharapkan dan siswa diminta melakukan latihan atau pengayaan yang dianggap perlu baik sebagai tugas individu maupun kelompok.
4.      Prinsip Penilaian Kelas
Agar penilaian kelas memenuhi tujuan dan fungsi sebagaimana dijelaskan, perlu diperhatikan hal-hal berikut[1]:
a.      Mengacu Ke Kemampuan
Penilaian kelas perlu disusun dan dirancang untuk mengukur apakah siswa telah menguasai kemampuan sesuai target yang ditetapkan kurikulum. Materi yang dicakup dalam penilaian kelas harus terkait secara langsung dengan indikator pencapaian kemampuan tersebut.
b.      Berkelanjutan
Penilaian yang dilakukan di kelas oleh guru harus merupakan proses yang berkelanjutan dalam rangkaian rencana mengajar guru selama satu semester dan tahun ajaran. Rangkaian aktivitas penilain kelas yang dilakukan oleh guru melalui pemberian tugas, pekerjaan rumah ulangan harian, ulangan tengah dan akhir semester, serta akhir tahun ajaran merupakan proses yang berkesinambungan dan berkelanjutan selama satu tahun ajaran.
c.       Didaktis
Alat yang akan digunakan untuk penilaian kelas berupa tes maupun non tes harus dirancang baik isi, format, maupun tata letak dan tampilannya agar siswa  menyenangi dan menikmati kegiatan penilaian. Perancangan bahan penilaian yang kreatif dan menarik dapat mendorong siswa untuk menyelesaikan tugas penilaian, baik yang bersifat individual maupun kelompok dengan penuh antusias dan menyenangkan. Alat penilaian kelas seperti ini dapat menumbuhkan rasa keingintahuan siswa lebih dalam dan mendorong belajar lebih kuat.
d.      Menggali Informasi
Penilaian kelas yang baik harus dapat memberikan informasi yang cukup bagi guru untuk mengambil keputusan dan umpan balik. Pemilihan metode, teknik dan alat penilaian yang tepat sangat menentukan jenis informasi yang ingin digari dari proses penilaian kelas. Acuan sederhana dapat digunakan guru adalah prinsip ”sedikit tapi banyak”. Prinsip ini dimaksudkan agar guru melakukan penilaian dengan cakupa materi dan kemampuan yang tidak terlalu banyak informasi yang diperoleh dari hasil penilaian tersebut sangat dalam dan luas.
e.       Melihat yang benar dan yang salah
Dalam melaksanakan penilaian, guru hendaknya melakukan analisis terhadap hasil penilaian dan kerja siswa secara seksama untuk melihat adanya kesalahan yang secara umum terjadi pada siswa sekaligus melihat hal-hal positif yang diberikan siswa. Hal-hal yang positif tersebut dapat berupa, misalnya jawaban benar yang diberikan siswa diluar pemikiran atau cakupan yang ada pada guru. Siswa yang memiliki kecerdasan, pengetahuan, da pengalaman sangat mungkin memberikan jawaban dan penyelesaian masalah yang tidak tersedia pada bahan yang diajarkan di kelas.
Prinsip-prinsip Penilian Berbasis Kelas
Prinsip-prinsip PBK. Terdapat sejumlah prinsip yang harus dipegang dalam melaksanakan PBK, sebagai berikut[2] :
1.      Valid : Penilaian harus memberikan informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa, misalnya apabila pembelajaran menggunakan pendekatan eksperimen maka kegiatan melakukan eksperimen harus menjadi salah satu objek yang dinilai
2.      Mendidik : Penilaian harus memberikan sumbangan positif terhadap pencapaian belajar siswa. Hasil penilaian harus dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan bagi siswa yang berhasil atau sebagai pemicu semangat belajar bagi mereka yang kurang berhasil
3.      Berorientasi pada kompetensi : Penilaian harus mencapai kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum
4.      Adil : Penilaian harus adil terhadap semua siswa dengan tidak membedakan latar belakang sosial ekonomi, budaya, bahasa, atau lainnya.
5.      Terbuka : Kriteria dan dasar pengambilan dan pengambilan keputusan harus terbuka dan jelas kepada semua pihak.
6.      Berkesinambungan : Penilaian dilakukan secara berencana, bertahap dan terus-menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar siswa sebagai hasil kegiatan belajarnya.
7.      Menyeluruh : Penilaian dapat dilakuakn dengan berbagai teknik dan prosedur termasuk pengumpulan berbagai bukti hasil belajar siswa. Penilaian hasil belajar siswa ini meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai dalam kebiasaan kebiasaan dan bertindak.
8.      Bermakna : Penilaian hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, berguna dan bisa ditindaklanjuti oleh semua pihak.
5.      Prosedur dan Metode Penilaian
Penilaian kelas yag baik mensyaratkan adanya keterkaitan langsung dengan aktivitas proses belajar mengajar. PBM akan berjalan efektif apabila didukung oleh penilaian kelas yang efektif oleh guru. Penilaian merupakan bagian intregal dari proses belajar mengajar. Kegiatan penilaian harus dipahami sebagai kegiatan untuk efektifkan proes belajar mengajar agar sesuai dengan yang diharapkan. Keterkaitan dan keterpaduan antara penilaian dan PBM dapat digambarkan pada siklus di bawah ini :
 










Pada gambar di atas tampak jelas bahwa langkah yang guru lakukan dalam rangkaian aktivitas pengajaran meliputi penyusunan rencana pengajara, proses belajar mengajar, penilaian, analisis dan timbal balik.
a.       Rencana mengajar, dalam penyusunan rencana mengajar hal ini hal-hal yang harus dipertimbangkan meliuti rincian kompetensi yang harus di capai kompetensi, pengalaman belajar yang harus dialami siswa, persyaratan sarana belajar yang diperlukan, dan metode serta prosedur untuk menilai ketercapaian kompetensi.
b.      Kegiatan belajar mengajar, hal yang terpenting adalah dalam proses belajar mengajar ini suatu interaksi yang efektif antara guru, siswa dan sumber belajar lainnya sehingga menjamin terjadinya pengalaman belajar yang mengarah ke penguasaan kompetensi oleh siswa.
c.       Penilaian harus dilakukan sebagai proses untuk mengukur dan menentukan tingkat ketercapaian kompetensi dan sekaligus untuk mengukur efektifitas proses pembelajaran.
d.      Untuk itu penilaian harus diikuti oleh kegiatan analisis terhadap hasil penilaian dan merumuskan umpan balik yang dilakukan dalam perencanaan proses pembelajaran berikutnya.
Agar tujuan penilaian tersebut tercapai, guru harus menggunakan berbagai metode dan teknik penilaian yang beragam sesuai dengan tujuan pembelajaran dan karakteristk pengalaman belajar yang dilaluinya.
Tujuan dan pengalaman belajar tertentu mungkin cukup afektif dinilai melalui tes tertulis, sedangkan tujuan dan pengalaman belajar lainnya akan lebih efektif dinilai dengan tes praktek.
Di samping itu, karena tujuan utama dari penilaian berbasis kelas yang dilakukan oleh guru adalah untuk memantau kemajuan dan pencapaian belajar siswa sesuai dengan matriks kompetensi belajar yang telah ditetapkan, guru diharapkan mengembangkan sistem portofolio individu siswa yang berisi kumpulan yang sistematis tentang kemajuan dan hasil belajar siswa.
Diterapkannya standar kompetensi membawa implikasi pada orientasi dan strategi penilaian di kelas oleh guru yang lebih menerapka prinsip-prinsip pembelajaran tuntas. Penilaian kelas harus bersifat otentik, yakni penilaian yang menggunakan berbagai metode dan teknik sesuai dengan tujuan dan proses serta pengalaman belajar siswa.
C.    Ragam Penilaian Kelas
1.      Penilaian Tertulis
Penilaian tertulis biasanya diadakan untuk waktu yang terbatas dan dalam kondisi tertentu. Dari berbagai alat penilaian tertulis, alat penilaian jawaban benar-salah, isian singkat, dan menjodohkan merupakan alat yang hanya menilai kemampuan berpikir rendah, yaitu kemampuan mengingat (pengetahuan). Alat pilihan ganda dapat digunakan untuk menilai kemampuan mengingat dan memahami. Pilihan ganda mempunyai kelemahan, yaitu siswa tidak mengembangkan sendiri jawabannya tetapi cenderung hanya menerka jawaban yang benar. Hal ini menimbulkan kecenderungan siswa tidak belajar untuk memahami pelajaran tetapi menghafalkan soal dan jawabannya. Alat penilaian ini kurang dianjurkan pemakaiannya karena tidak menggambarkan kemampuan siswa yang sesungguhnya.
Esai adalah alat penilaian yang menuntut siswa untuk mengingat, memahami, dan mengorganisasikan gagasannya atau hal-hal yang sudah dipelajari, dengan cara mengemukakan atau mengekspresikan gagasan tersebut dalam bentuk uraian tertulis dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Alat ini dapat menilai berbagai jenis kemampuan, misalnya mengemukakan pendapat, berpikir logis, dan menyimpulkan. Kelemahan alat ini antara lain cakupan materi yang ditanyakan terbatas. Dalam melakukan pemeriksaan soal esai perlu diperhatikan hal-hal berikut.
a.       Siapkan pedoman penilaian atau penskoran segera setelah menulis soal untuk memeriksa jawaban siswa kelak.
b.       Bacalah jawaban siswa lalu bandingkan dengan jawaban yang ada pada pedoman.
c.        Berikan skor sesuai dengan tingkat kelengkapan dan kesempurnaan jawaban siswa. Semakin lengkap jawabannya semakin tinggi skornya dan sebaliknya semakin kurang lengkap jawabannya semakin kecil skornya.
d.       Periksalah seluruh lembar jawaban siswa pada nomor yang sama, baru kemudian dilanjutkan memeriksa jawaban nomor berikutnya. Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga konsistensi dan objektivitas pemberian skor.
e.        Hindarkan faktor-faktor yang tidak relevan dalam pemberian skor, seperti bagus tidaknya tulisan, kedekatan hubungan guru dengan siswa, dan perilaku siswa yang menyenangkan atau menjengkelkan.
2.      Penilaian Unjuk Kerja (Performance)
Pada dokumen kurikulum tercantum banyak hasil belajar yang menggambarkan proses, kegiatan, atau unjuk kerja. Untuk menilai hasil belajar tersebut dibutuhkan pengamatan terhadap siswa ketika melakukannya. Penilaian unjuk kerja adalah penilaian berdasarkan hasil pengamatan penilai terhadap aktivitas siswa sebagaimana yang terjadi. Penilaian dilakukan terhadap unjuk kerja, tingkah laku, atau interaksi siswa. Cara penilaian ini lebih otentik daripada tes tertulis karena apa yang dinilai lebih mencerminkan kemampuan siswa yang sebenarnya.
Semakin sering guru mengamati unjuk kerja siswa, semakin terpercaya hasil penilaian kemampuan siswa. Penilaian dengan cara ini lebih tepat digunakan untuk menilai kemampuan siswa dalam berpidato, pembacaan puisi, dan diskusi, pemecahan masalah dalam suatu kelompok, partisipasi siswa dalam diskusi kelompok kecil, menari, memainkan alat musik, dan melakukan aktivitas berbagai cabang olahraga, menggunakan peralatan laboratorium, dan mengoperasikan suatu alat.
Pengamatan unjuk kerja perlu dilakukan dalam berbagai konteks sebelum menetapkan tingkat pencapaian kemampuan tertentu. Contoh; untuk menilai kemampuan berbicara siswa, perlu dilakukan pengamatan berbicara yang beragam, seperti: diskusi dalam kelompok kecil, berpidato, bercerita, dan melakukan wawancara. Dengan demikian, gambaran kemampuan siswa akan lebih utuh.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam membuat penilaian unjuk kerja adalah sebagai berikut.
a.       Identifikasi semua langkah penting atau aspek yang diperlukan atau yang akan mempengaruhi hasil akhir.
b.       Tuliskan kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas.
c.        Usahakan kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak, sehingga semua dapat diamati.
d.       Urutkan kemampuan yang akan dinilai berdasarkan urutan yang akan diamati
e.        Bila menggunakan skala rentang, perlu disediakan kriteria untuk setiap pilihan (kompeten bila siswa…….., agak kompeten bila …….. ).
Hal lain yang perlu mendapat perhatian adalah cara mengamati dan memberi skor terhadap unjuk kerja siswa. Penilaian sebaiknya dilakukan oleh lebih dari satu orang agar faktor subjektivitas dapat diperkecil dan hasil penilaian lebih akurat. Penilaian unjuk kerja dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek (ya – tidak) atau skala rentang (sangat kompeten – kompeten – agak kompeten – tidak kompeten). Pada penilaian unjuk kerja yang menggunakan daftar cek, siswa mendapat nilai apabila kriteria penguasaan kemampuan tertentu dapat diamati oleh penilai.
Jika tidak dapat diamati, siswa tidak memperoleh nilai. Kelemahan cara ini adalah penilai hanya mempunyai dua pilihan mutlak, misalnya benar-salah, dapat diamati-tidak dapat diamati. Dengan demikian nilai tengah tidak ada. Penilaian unjuk kerja yang menggunakan skala rentang memungkinkan penilai memberi nilai tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu karena pemberian nilai secara kontinuum di mana pilihan kategori nilai lebih dari dua.
3.      Penilaian Produk
Penilaian hasil kerja meliputi pula penilaian terhadap kemampuan siswa membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung), barang barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam. Penilaian produk ini tidak hanya melihat hasil akhirnya saja tetapi juga proses pembuatannya. Contoh, kemampuan siswa menggunakan berbagai teknik menggambar, menggunakan peralatan dengan aman, membakar kue dengan hasil baik, bercita rasa enak, dan berpenampilan menarik. Pengembangan produk meliputi tiga tahap.
a.       Tahap persiapan, meliputi: menilai kemampuan siswa merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan, dan mendesain produk.
b.       Tahap pembuatan (produk), meliputi: menilai kemampuan siswa menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
c.        Tahap penilaian (appraisal), meliputi: menilai kemampuan siswa membuat produk sesuai kegunaannya dan memenuhi kriteria keindahan.
Untuk produk penilaian biasanya menggunakan cara holistik atau analitik. Cara holistik yang berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan pada tahap appraisal. Cara analitik terhadap aspek-aspek produk yang berbeda, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan. Contoh penilaian untuk produk teknologi pada tahap perencanaan termasuk kriteria yang berkaitan dengan desain dan pemilihan bahan pada tahap produksi termasuk kriteria yang berkaitan dengan aplikasi proses dan kemampuan menggunakan alat dan pada tahap appraisal termasuk kriteria berkaitan dengan pencapaian tujuan yang diinginkan.
4.      Penilaian Portofolio
Portofolio merupakan kumpulan karya (hasil kerja) seorang siswa dalam satu periode. Kumpulan karya ini menggambarkan taraf kemampuan/ kompetensi yang telah dicapai seorang siswa. Hal penting yang menjadi ciri portofolio adalah karya tersebut dapat diperbaiki jika siswa menghendakinya. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar siswa. Perkembangan tersebut tidak dapat terlihat dari hasil pengujian. Kumpulan karya siswa itu merupakan refleksi perkembangan berbagai kompetensi. Di samping itu, kumpulan karya yang berkelanjutan lebih memperkuat hubungan pembelajaran dan penilaian.
Pengumpulan dan penilaian karya siswa yang terus-menerus sebaiknya dijadikan titik sentral program pengajaran, karena penilaian merupakan bagian dari proses pembelajaran. Karya tersebut harus selalu diberi tanggal sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas dari waktu ke waktu. Yang menjadi pertimbangan utama adalah guru seyogianya menggunakan penilaian portofolio sebagai bagian integral dari proses pembelajaran karena nilai diagnostik portofolio sangat berarti bagi guru. Portofolio dapat digunakan untuk menilai perkembangan siswa dalam ilmu-ilmu sosial, seperti menganalisis masalah-masalah sosial, bahasa, seperti menulis karangan, dan matematika, seperti pemecahan masalah matematika. Guru bahasa asing dapat menggunakan portofolio audio untuk membantu siswa mengembangkan keterampilan berbicara. Rekaman contoh-contoh berbicara siswa yang dikumpulkan secara terus menerus dalam waktu tertentu dapat dimasukkan dalam portofolio berbicara.
Untuk melihat dan mendiagnosis kesulitan siswa dalam mengarang, guru dapat mengumpulkan tulisan-tulisan siswa. Untuk mendapatkan hasil terbaik pada pertunjukan mendatang, seorang guru drama dapat menggunakan ‘videotape’ untuk merekam latihan-latihan. Berikut ini dikemukakan hal-hal pokok yang perlu diperhatikan dalam membuat portofolio di dalam kelas.
a.       Pastikan bahwa tiap siswa merasa memiliki portofolio. Dalam hal ini siswa perlu diberi penjelasan maksud penggunaan portofolio, yaitu tidak semata-mata merupakan kumpulan hasil kerja sementara siswa yang digunakan hanya oleh guru untuk penilaian, tetapi digunakan juga oleh siswa sendiri. Dengan melihat portofolionya siswa dapat mengetahui kemampuan, keterampilan, dan minatnya. Proses ini tidak akan terjadi secara spontan, tetapi membutuhkan waktu bagi siswa untuk belajar meyakini hasil penilaian mereka sendiri.
b.       Tentukan bersama siswa sampel-sampel karya apa saja yang akan dikumpulkan. Kemungkinan karya yang dikumpulkan tidak sama antara siswa yang satu dan yang lain. Misalnya, untuk kemampuan menulis karangan karya yang dikumpulkan adalah karangan-karangan siswa. Untuk kemampuan menggambar, karya yang dikumpulkan adalah gambar-gambar buatan siswa.
c.        Kumpulkan dan simpanlah karya-karya tiap siswa dalam satu map atau folder.
d.       Tentukan kriteria penilaian sampel-sampel karya siswa beserta pembobotannya bersama para siswa agar dicapai kesepakatan. Diskusikan dengan para siswa bagaimana menilai kualitas karya mereka. Contoh; untuk kemampuan menulis karangan, kriteria penilaiannya misalnya: penggunaan tata bahasa, pemilihan kosa-kata, kelengkapan gagasan, dan sistematika penulisan. Sebaiknya kriteria penilaian suatu karya dibahas dan disepakati bersama siswa sebelum siswa membuat karya tersebut. Dengan demikian, siswa mengetahui harapan (standar) guru dan berusaha mencapai harapan atau standar itu.
e.        Mintalah siswa menilai karyanya secara berkesinambungan. Guru dapat membimbing siswa tentang bagaimana cara menilai dengan memberi keterangan tentang kelebihan atau kekurangan karya tersebut dan bagaimana cara memperbaikinya. Hal ini dapat dilakukan pada saat membahas portofolio.
f.        Setelah suatu karya dinilai dan ternyata nilainya jelek atau belum memuaskan siswa, kepada siswa dapat diberi kesempatan untuk memperbaiki lagi. Namun, antara siswa dan guru perlu dibuat ‘kontrak’ atau perjanjian mengenai jangka waktu perbaikan, misalnya setelah 2 minggu karya yang telah diperbaiki harus diserahkan kepada guru.
g.        Bila perlu, jadwalkan pertemuan untuk membahas portofolio. Jika dianggap perlu, undanglah orang tua siswa. Orang tua perlu diberi penjelasan tentang maksud dan tujuan portofolio sehingga mereka dapat membantu dan memotivasi anaknya.
Perlu dicatat bahwa tidak ada satu pun alat penilaian yang dapat mengumpulkan informasi prestasi dan kemajuan belajar siswa secara lengkap. Penilaian tunggal tidak cukup untuk memberikan gambaran/informasi tentang kemampuan, keterampilan, pengetahuan dan sikap seseorang. Lagi pula, interpretasi hasil tes tidak mutlak dan abadi karena anak terus berkembang sesuai dengan pengalaman belajar yang dialaminya. Alat penilaian tertulis seperti pilihan ganda yang mengarah kepada hanya satu jawaban yang benar (convergent thinking), tidak mampu menilai keterampilan/kemampuan lain yang dimiliki siswa.
Hal ini amat menghambat penguasaan beragam kompetensi yang tercantum pada kurikulum secara utuh. Alat penilaian pilihan ganda kurang mampu memberikan informasi yang cukup untuk dijadikan umpan-balik guna mendiagnosis atau memodifikasi pengalaman belajar. Karena itu, guru hendaknya mengembangkan alat-alat penilaian yang membedakan antara jenis-jenis kompetensi yang berbeda dari tiap tingkat pencapaian. Hasil penilaian dapat menghasilkan rujukan terhadap pencapaian siswa dalam domain kognitif, afektif, dan psikomotor, sehingga hasil tersebut dapat menggambarkan profil siswa secara lengkap. Penilaian kemajuan belajar siswa pada kurikulum berbasis kompetensi menghendaki ciri-ciri berikut ini.
Tujuan penilaian bergeser dari keperluan untuk klasifikasi siswa (diskriminasi) ke pelayanan individual siswa dalam mengembangkan kemampuannya (diferensiasi).
a.       Lebih cenderung menggunakan penilaian acuan kriteria (criterion referenced assessment) daripada penilaian acuan norma (norm-referenced assessment).
b.       Tujuan-tujuan pendidikan yang tercantum dalam kurikulum lebih terjamin dicapai karena kompetensi dasar yang dirumuskan dalam kurikulum menjadi acuan utama.
c.        Tidak sekedar menerapkan penilaian tertulis dan lisan tetapi juga penilaian unjuk kerja, produk, portofolio dan tingkah laku untuk menjamin validitas penilaian, objektivitas penilaian, dan keanekaragaman kompetensi yang dinilai agar kemampuan siswa lebih rinci terpapar dan tergambarkan.
d.       Profil kompetensi siswa sebagai hasil belajar memberikan informasi yang lebih lengkap dan mudah dipahami baik oleh siswa, orang tua, guru lain maupun pengguna lulusan, sehingga prinsip akuntabilitas publik lebih terjamin.
e.        Pemanfaatan berbagai cara dan alat penilaian mendorong penerapan pendekatan belajar aktif sehingga mengoptimalkan pengembangan kepribadian serta kemampuan bernalar dan bertindak siswa. Pengumpulan informasi hasil belajar siswa dapat dilakukan dalam suasana formal dan informal, dengan berbagai cara penilaian.
D.    Objek Evaluasi Hasil  Belajar
1.      Ranah Kognitif
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom dalam Sudijono (2003:49) segala upaya yang menyangkut aktifitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. Dalam ranah kognitif terdapat 6 (enam) jenjang proses berpikir, mulai dari jenjang yang terendah sampai jenjang yang paling tinggi, yaitu : (a) Pengetahuan (Knowledge),  (b) Pemahaman (Comprehension), (c) Penerapan (Application), (d) Analisis (Analysis. (e) Sintesis (Syntesis), dan (f) Penilaian/penghargaan (Evaluation). Keenam jenjang berpikir  ranah kognitif ini bersifat kontinum dan everlap (tumpang tindih), dimana ranah yang lebih tinggi meliputi semua ranah yang ada di bawahnya. [3]
Penilaian terhadap hasil belajar penguasaan materi bertujuan untuk mengukur penguasaan dan pemilikan konsep dasar keilmuan (content objectives) berupa materi-materi esensial sebagai konsep kunci dan prinsip utama. Konsep kunci dan prinsip utama keilmuan tersebut harus dimiliki dan dikuasai siswa secara tuntas, bukan hanya dalam bentuk hafalan. Ranah kognitif ini merupakan ranah yang lebih banyak melibatkan kegiatan mental/otak. Pada ranah kognitif terdapat enam Jenjang proses berfikir, mulai dari yang tingkatan rendah sampai tinggi, yakni: (1) pengetahuan/ingatan/knowledge, (2) pemahaman/ comprehension, (3) penerapan/ application, (4) analisis/ analysis, (5) sintesis/ synthesis, dan (6) evaluasi/ evaluation.
Pada 2001 Rin W. Andersoni David R. Krathwohl melakukan revisi terhadap Taksonomi : BLoom menjadi: (1) remember, (2) understand, (3) apply, (4) analyze, (5) evaluate, dan (6) create.. Namun di sini hanya diuraikan Taksonomi Bloom sebelum direvisi, karena masih kuat dan dianut masyarakat pendidikan negara kita. Untuk menilai aspek penguasaan materi (kognitif), digunakan bentuk tes, yang dapat mengukur keenam tingkatan tersebut.

2.      Ranah Afektif
Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Beberapa pakar menyatakan bhwa sukap seseorang dapat diramalkan perubahannya bila seseorang telah memiliki penguasaan kognitif tingkat tinggi. Hasil belajar proses berkaitan dengan sikap dan nitai, berorientasi pada penguasaan dan pemilikan kecakapan proses atau metode. Ciri-ciri hasil belajar ini akan tampak pada peserta didik dalam berbagai tingkah laku, seperti: perhatian terhadap pelajaran, kedisiplinan, motivasibelajar, rasa hormat guru, dan sebagainya.
Ranah afektif ini dirinci oleh Krathwohl dkk., menjadi lima jenjang, yakni: (1) perhatian/ penerimaan (receiving), (2) tanggapan (responding), (3) penilaian/penghargaan (valuing), (4) pengorganisasian (organization), dan (5) karakterisasi terhadap suatu atau beberapa nilai (characterization by a value or value complex). Kecakapan ini bersifat generik, dimiliki semua displin ilmu, sebagai prasyarat yang harus dimiliki siswa agar dapat menguasai disiplin ilmu dan keahlian kejuruan. Untuk menilai hasil belajar ini dapat digunakan instrumen evaluasi yang bersifat nontes, misalnya: kuesioner dan observasi.
Penilaian ranah afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, atau nilai. Ranah afektif sangat menentukan keberhasilan belajar seseorang. Sebagai contoh, siswa yang tidak mempunyai minat atau sikapnya. Negatif erhaadap pelajaran tertentu dapat diramalkan akan sulit untuk encapai keberhasilan belajar. secara optimal, Sebaliknya, siswa yang memiliki minat yang tinggi atau sikap yang positif terahadap pelajaran, maka dapat diyakini bahwa ia akan mencurahkan mencurahkan segala potensinya dalam belajar, sehingga hasil belajar dapat diraih secara optimal. Karenanya, untuk mengetahui -seberapa, seberapa besar minat siswa terhadap pelajaran, guru harus melakukan penilaian dan selanjutnya dapatmembangkitkan minat siswa yang tergolong masih rendah seraya mempertahankan minat siswa yang sudah tinggi
3.      Ranah Psikomotor
Ranah psikomotor adalah ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Hasil belajar ini merupakan ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu. Simpson (1956) menyatakan bahwa hasil belajar psikomotor ini tampak dalam bentuk keterampilan dan kemampuan bertindak individu. Hasil belajar psikomotor merupakan kelanjutan dari belajar kognitif dan afektif, akan tampak setelah siswa menunjukkan perilaku atau perbuatan tertentu sesuai dengan makna yang terkandung pada kedua ranah tersebut dalam kehidupan siswa sehari-hari. Ranah psikomotor ada yang membagi menjadi 7 tingkatan dan ada pula yang hanya enam tingkatan, yakni:
a.       Persepsi – perception (mampu menafsirkan rangsangan, peka terhadap rangsangan, menyeleksi obyek)
b.       Kesiapan – set (mampu berkonsentrasi, menyiapkan diri secara fisik, emosi, dan mental)
c.        Gerakan terbimbing – guided response (mampu meniru contoh, mencoba-coba,
d.       Gerakan terbiasa – mechanism (berketrampilan, berpegang pada pola, respons baru muncul dengan sendirinya)
e.        Gerakan kompleks – complex overt response (sangat terampil secara lancar, luwes supel, gesit, lincah)
f.        Penyesuaian pola gerakan – adaptation (mampu menyesuaikan diri, bervariasi, pemecahan masalah)
g.        Kreativitas/keaslian – creativity/origination (mampu menciptakan yang baru, berinisiatif). ( Bina Mitra. 2005)
E.     Mekanisme dan Prosedur Penilaian Berbasis Kelas
Mekanisme dan prosedur dalam pelaksanaan penilaian berbasis kelas sebagaimana yang dikemukakan BSNP (2007) adalah sebagai berikut.
1.      Penilaian hasil belajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah
2.      Perancangan strategi penilaian oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan silabus yang penjabarannya merupakan bagian dari rencana pelaksanaan pembelajaran ( RPP).
3.      Ulangan tengah semester, ulangan akhir semester dan ulangan kenaiakn kelas oleh pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan
4.      Penilaian hasil belajar peserta didik pada mata pelajaran dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan pada UN dan aspek kognitif dan/ atau aspek psikomotorik untuk kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan oleh satuan pendidikan melalui ujian sekolah/ madrasah untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan
5.      Penilaian akhir hasil belajar oleh satuan pendidikan untuk mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan ditentukan melalui rapat dewan pendidik berdasarkan hasil penilaian oleh pendidik
6.      Penilaian akhir hasil belajar peserta didik kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dan kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidikan berdasarkan hasil penilaian oleh pendidik dengan mempertimbangkan hasil ujian sekolah/ madrasah
7.      Kegiatan ujian sekolah/madrasah dilakukan dengan langkah-langkah : (a) menyusun kisi-kisi ujian, (b) mengembangkan instrumen, (c) melaksanakan ujian, (d) mengolah dan menentukan kelulusan peserta didik dari ujian sekolah/ madrasah (e) melaporkan dan memanfaatkan hasil penilaian.
8.      Penialaian akhlak mulia yang merupakan aspek afektif dari kelompok mata pelajaran aagma dan akhlak mulia, sebagai perwujudan sikap dan perilaku beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dilakukan oleh guru agama dengan memanfaatkan informasi dari pendidik mata pelajaran lain dan sumber lainyang relevan.
9.      Penilaian kepribadian, yang merupakan perwujudan kesadaran dan tanggung jawab sebagai warganegara yang baik sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, adalah bagian dari penilaian kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian oleh guru pendidikan kewarganegaraan dengan memanfaatkan informasi dari pendidik mata pelajaran lain dan sumber lain yang relevan.
10.  Penilaian mata pelajaran muatan lokal mengikuti penilaian kelompok mata pelajaran yang relevan.
11.  Keikutsertaan dalam kegiatan pengembangan diri dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pembina kegiatan dan kepala sekolah/ madrasah
12.  Hasil ulangan harian diinformasikan kepada peserta didik sebelum diadakan harian berikutnya. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus megikuti pembelajaran remedi.
13.  Hasil penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan disampaikan dalam bentuk satu pencapaian kemajuan belajar.
14.  Kegiatan penilaian oleh pemerintah dilakukan melalui UN dengan langkah-langkah yang diatur dalam Prosedur Operasional Sekolah (POS) UN.
15.  UN diselenggarakan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) ekerjasama dengan instansi terkait.
16.  Hasil UN disampaikan kepada satuan pendidikan untuk dijadikan salah satu syarat kelulusan peseerta didik dari satuan pendidikan dan salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.
17.  Hasil analisis data UN disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk pemetaan mutu program dan/ atau satuan pendidikan serta pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan
F.      Jenis Tagihan
Untuk memperoleh data dan informasi sebagai dasar penentuan tingkat keberhasilan peserta didik dalam penguasaan kompetensi dasar yang diajarkan diperlukan adanya berbagai jenis tagihan. Jenis tagihan yang dapat dipakai dalam sistem penilaian berbasis kompetensi dasar dapat berkait dengan ranah kognitif ataupun psikomotor, antara lain yaitu sebagai berikut[4].
1.      Kuis : Waktu yang diperlukan relatif singkat, kurang lebih 15 menit dan hanya menanyakan hal-hal yang prinsip saja dan bentuknya berupa isian singkat. Biasanya kuis diberikan sebelum pelajaran baru dimulai, untuk mengetahui penguasaan pelajaran yang lalu secara singkat. Namun bisa juga kuis diberikan setelah pembelajaran selesai, yaitu untuk mengetahui pemahaman peserta didik terhadap bahan ajar yang baru diajarkan. Bila ada bagian pelajaran yang belum dikuasai, sebaiknya guru menjelaskan kembali dengan menggunakan metode pembelajaran yang berbeda.
2.      Pertanyaan lisan di kelas : Materi yang ditanyakan berupa pemahaman terhadap konsep, prinsip, atau teorema. Teknik bertanya yang baik adalah mengajukan pertanyaan ke kelas, memberi waktu sebentar untuk berpikir, dan kemudian memilih peserta didik secara acak untuk menjawab. Jawaban peserta didik benar atau salah selalu diberikan ke peserta didik lain atau minta pendapatnya terhadap jawaban peserta didik yang pertama. Kemudian guru menyimpulkan tentang jawaban peserta didik yang benar. Pertanyaan lisan ini bisa dilakukan di awal pelajaran atau di akhir pelajaran.
3.      Ulangan harian : Ulangan harian dilakukan secara periodik misalnya setelah I (satu) atau 2 (dua) kompetensi dasar selesai diajarkan. Bentuk soal yang digunakan sebaiknya bentuk uraian objektif atau yang non-objektif. Tingkat berpikir yang terlibat sebaiknya mencakup pemahaman, aplikasi, dan analisis.
4.      Tugas individu : Tugas individu dapat diberikan setiap minggu dengan bentuk tugas/soal uraian objektif atau non-objektif. Tingkat berpikir yang terlibat sebaiknya aplikasi, analisis, bila mungkin sampai sintesis dan evaluasi. Tugas individu untuk mata pelajaran tertentu dapat terkait dengan ranah psikomotor, seperti menugasi peserta didik untuk melakukan observasi lapangan dalam Geografi atau menugasi peserta didik untuk berlatih tari dan musik pada pelajaran Pendidikan Kesenian.
5.      Tugas kelompok : Tugas kelompok digunakan untuk menilai kemampuan kerja kelompok. Bentuk soal yang digunakan adalah uraian dengan tingkat berpikir yang tinggi yaitu aplikasi sampai evaluasi. Bila mungkin peserta didik diminta untuk menggunakan data sungguhan atau melakukan pengamatan terhadap suatu gejala, atau merencanakan sesuatu proyek. Proyek pada umumnya menggunakan data sesungguhnya dari lapangan. Seperti halnya tugas individu, tugas kelompok dapat terkait dengan ranah psikomotor.
6.      Ulangan blok : Bentuk soal yang dipakai dalam ulangan blok, bagian dari semester dapat berupa pilihan ganda, campuran pilihan ganda dan uraian, atau semuanya bentuk uraian. Materi yang diujikan berdasar kisi-kisi soal. Tingkat berpikir yang terlibat mulai dari pemahaman sampai dengan evaluasi.
7.      Laporan kerja praktik atau laporan praktikum : Bentuk ini dipakai untuk mata pelajaran yang ada kegiatan praktikumnya, seperti Fisika, Kimia, dan Biologi. Peserta didik bisa diminta untuk mengamati suatu gejala dan melaporkannya.
8.      Responsi atau ujian praktik : Bentuk ini dipakai untuk mata pelajaran yang ada kegiatan praktikumnya, seperti Fisika, Kimia, dan Biologi yaitu untuk mengetahui penguasaan akhir baik dari ranah kognitif maupun psikomotor. Ujian responsi bisa dilakukan diawal praktek atau setelah melakukan praktek. Ujian dilakukan sebelum praktek bertujuan untuk mengetahui kesiapan peserta didik melakukan praktek di laboratorium, sedang bila dilakukan setelah praktek, tujuannya untuk mengetahui kompetensi dasar praktek yang dicapai peserta didik dan yang belum.


G.    Rambu-rambu Penilaian Kelas
1.      Kriteria Penilaian Kelas[5]
a.       Validitas
Validitas berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi. Dalam menyusun soal sebagai alat penilaian perlu memperhatikan kompetensi yang diukur, dan menggunakan bahasa yang tidak mengandung makna ganda. Misal, dalam pelajaran bahasa Indonesia, guru ingin menilai kompetensi berbicara. Bentuk penilaian valid jika menggunakan tes lisan. Jika menggunakan tes tertulis penilaian tidak valid[6].
b.      Reliabilitas
Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian yang reliable (ajeg) memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin konsistensi. Misalnya guru menilai dengan proyek, penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila proyek itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin penilaian yang reliabel petunjuk pelaksanaan proyek dan penskorannya harus jelas.
c.       Terfokus pada kompetensi
Dalam pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang berbasis kompetensi, penilaian harus terfokus pada pencapaian kompetensi (rangkaian kemampuan), bukan hanya pada penguasaan materi (pengetahuan).
d.      Keseluruhan/Komprehensif
Penilaian harus menyeluruh dengan menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi peserta didik, sehingga tergambar profil kompetensi peserta didik.
e.       Objektivitas
Penilaian harus dilaksanakan secara obyektif. Untuk itu, penilaian harus adil, terencana, berkesinambungan, dan menerapkan kriteria yang jelas dalam pemberian skor.
f.       Mendidik
Penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran bagi guru dan meningkatkan kualitas belajar bagi peserta didik.

















BAB III
PENUTUP
A.      KESIMPULAN
Penilaian berbasis kelas menggunakan pengertian penilaian sebagai assesment yaitu kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh dan mengefektifkan informasi tentang hasil belajar siswa pada tingkat kelas selama dan setelah kegiatan belajar mengajar. Data atau informasi dari penilaian berbasis kelas merupakan salah satu bukti yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan suatu program pendidikan.















DAFTAR PUSTAKA
Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, (Bandung: remaja rosdakarya) http://www.nomifrod.com/2015/10/keunggulan-dan-prinsip-penilaian-berbasis-kelas.html
Sudijono Anas, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta, PT RajaGrafindo Persada, 2009
https://bagawanabiyasa.wordpress.com/2013/05/31/penilaian-berbasis-kelas/ http://herlien2009.blogspot.co.id/p/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
S. Eko Putro Widoyoko, Evaluasi Program Pembelajara, (Yogyakarta: Pustaka Belajar) Hlm 128



[1] Hlm 189
[2] http://www.nomifrod.com/2015/10/keunggulan-dan-prinsip-penilaian-berbasis-kelas.html
[3] Sudijono Anas, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta, PT RajaGrafindo Persada, 2009
[4] https://bagawanabiyasa.wordpress.com/2013/05/31/penilaian-berbasis-kelas/
[5] http://herlien2009.blogspot.co.id/p/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
[6]  S. Eko Putro Widoyoko, Evaluasi Program Pembelajara, (Yogyakarta: Pustaka Belajar) Hlm 128

Tidak ada komentar:

Posting Komentar