PENILAIAN BERBASIS KELAS
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah PENGEMBANGAN SISTEM EVALUASI PAI
Dosen
pengampu : IMAM FAIZIN, S.S, S.Pd.I, M.S.I
disusun oleh : Santi Nur Isyatun
SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH (STIT)
PEMALANG 2016
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kegiatan
penilaian di kelas menjadi sangat penting karena hasil penilaian ini secara
umum akan berpengaruh pada kualitas pendidikan, dan secara khusus akan
berpengaruh pada kualitas pembelajaran, prestasi siswa dan program sekolah.
Guru dapat menggunakan hasil penilaian untuk memperbaiki proses belajar
mengajar, sehingga lebih baik dan lebih efisien hasilnya. Hasil penilaian dapat
diinformasikan kepada siswa sehingga mereka dapat mengetahui materi-materi yang
belum dikuasainya, dan dapat mempelajarinya kembali sebagai upaya perbaikan.
Sedangkan bagi sekolah, hasil penelitian dapat digunakan untuk menyusun program
sekolah untuk lebih meningkatkan prestasi siswanya. Guru membutuhkan informasi
yang akurat dan berkesinambungan dalam proses pembelajaran di kelas, dan
informasi ini hanya dapat diperoleh apabila guru melakukan Penilaian Berbasis
Kelas.
Menurut
pendapat Angelo (2001), dalam kerangka penelitian tindakan kelas, penilaian
berbasis kelas bisa dipandang sebagai suatu metode penemuan, suatu pendekatan
yang lebih meluas untuk meningkatkan kualitas belajar dan mengajar. Penilaian
Berbasis Kelas dapat didesain untuk membantu guru menemukan bagaimana individu
dan atau kelompok siswa sedang belajar dalam kelas. Guru dapat menerapkan hasil
penilaiannya untuk memperbaiki mengajar sedangkan siswa dapat meningkatkan
hasil pencapaian belajarnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
Evaluasi
merupakan pengukuran ketercapaian program pendidikan, perencanaan suatu program
substansi pendidikan termasuk kurikulum dan pelaksanaan, pengadaan dan
peningkaan kemampuan guru, pengelolaan pendidikan, dan reformasi pendidikan
secara keseluruhan.
Pada Kurikulum
Berbasis Kompetensi, komponen penilaiannya dikenal dengan Penilaian Berbasis
Kelas. Didalamnya terdapat proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan
informasi tentang belajar siswa yang diperoleh melalui pengukuran untuk
menganalisis atau menjelaskan untuk kerja atau prestasi siwa dalam mengerjakan
tugas-tugas terkait.
Penilaian
berbasis kelas menggunakan pengertian penilaian sebagai assesment yaitu
kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh dan mengefektifkan informasi tentang
hasil belajar siswa pada tingkat kelas selama dan setelah kegiatan belajar
mengajar. Data atau informasi dari penilaian berbasis kelas merupakan salah
satu bukti yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan suatu program
pendidikan.
B.
Prinsip-prinsip dan Strategi Penilaian Kelas
1.
Pengertian Penilaian Otentik
Perubahan kurikulum kali ini hendaknya dipahami tidak hanya sekadar
penyesuaian substansi materi dan format kurikulum dengan tuntutan perkembangan,
tetapi pergeseran paradigma dari pendekatan pendidikan yang berorientasi
masukan ke pendekatan pendidikan beriorientasi hasil atau standar.
Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan madrasah dalam
mengelola proses pembelajaran yang terjadi di kelas. Hasil kegiatan belajar
peserta didik yang berupa kemampuan kognitif dan psikomotorik ditentukan oleh
kondisi afektif peserta didik.
Penilaian otentik adalah proses pengumpulan informasi oleh guru
tentang perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang dilakukan anak didik
melalui berbagai teknik yang mampu mengungkapkan, membuktikan atau menunjukkan
secara tepat bahwa tujuan pembelajaran dan kemampuan telah benar-benar dikuasai
dan dicapai.
2.
Tujuan Penilaian Kelas
Tujuan
penilaian kelas oleh guru hendaknya diarahkan pada empat tujuan berikut:
a.
Penelusuran, yaitu menelusuri agar proses pembelajaran anak didik
tetap sesuai dengan rencana. Guru mengumpulkan informasi sepanjang semester dan
tahun pelajaran melalui berbagai bentuk penilaian kelas agar memperoleh
gambaran tentang pencapaian kompetensi oleh siswa.
b.
Pengecekan yaitu untuk mengecek adakah kelemahan-kelemahan yang
dialami anak didik dalam proses pembelajaran. Melalui penilaian kelas, baik
yang bersifat formal maupun informal guru melakukan pengecekan kemampuan apa
yang dimiliki siswa telah kuasai dan apa yang belum dikuasai.
c.
Pencarian, yaitu mencari dan menemukan hal-hal yang menyebabkan
terjadinya kelemaham dan kesalahan dalam proses pembelajaran. Guru harus selalu
menganalisis dan merefleksikan hasil penilaian kelas dan mencari hal-hal yang
menyebabkan proses pembelajaran tidak berjalan secara efektif.
d.
Penyimpulan, yaitu untuk menyimpulkan apakah anak didik telah
menguasai seluruh kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum atau belum.
Penyimpulan sangat penting dilakukan oleh guru, khususnya pada saat guru
diminta melaporkan hasil kemajuan anak kepada orangtua, sekolah atau pihak lain
seperti di akhir semester atau akhir tahun ajaran baik dalam bentuk rapor siswa
dan bentuk-bentuk lainnya.
3.
Fungsi Penilaian Kelas
Penilaian
kelas yang disusun secara berencana dan sistematis oleh guru memiliki fungsi
motivasi, belajar tuntas, efektivitas pengajaran dan umpan balik.
a.
Fungsi Motivasi
Penilaian
yang dilakukan oleh guru di kelas harus mendorong motivasi siswa untuk belajar.
Latihan Tugas, dan ulangan yang diberikan guru harus memungkinkan siswa
melakukan proses pembelajaran baik secara individu maupun kelompok. Bentuk
latihan, tugas dan ulangan harus dirancang sedemikian rupa sehingga siswa
terdorong untuk terus belajar dan merasa kegiatan tersebut menyenangkan dan
menjadi kebutuhan.
b.
Fungsi Belajar Tuntas
Penilaian
di kelas harus diarahkan untuk memantau ketuntasan belajar siswa. Pertanyaan
yang harus selalu diajukan oleh guru adalah apakah siswa sudah menguasai
kemampuan yang diharapkan, siapa dari siswa yang belum menguasai kemampuan
tertentu, dan tindakan apa yang harus dilakukan agar siswa akhirnya menguasai
kemampuan tersebut. Ketuntasan belajar harus menjadi fokus dalam perancangan
materi yang harus dicakup setiap kali melakukan penilaian. Jika suatu kemampuan
belum dikuasai siswa, penilaian harus terus dilakukan untuk mengetahui apakah
semua atau sebagian besar siswa telah menguasai kemampuan tersebut. Rencana
penilaian harus disusun dengan target kemampuan yang harus dikuasai siswa pada
setiap semester dan kelas sesuai dengan daftar kemampuan yang telah ditetapkan.
c.
Fungsi Sebagai Indikator Efektifitas Pengajaran
Disamping
untuk memantau kemajuan belajar siswa, penilaian kelas juga dapat digunakan
untuk melihat seberapa jauh proses belajar mengajar telah berhasil. Apabila
sebagian besar atau semua siswa telah menguasai sebagian besar atau semua
kemampuan yang diajarkan, maka dapat disimpulkan proses belajar mengajar telah
berhasil sesuai dengan rencana. Apabila guru menemukan bahwa hanya sebagian
siswa saja yang menguasai kemampuan yang ditargetkan, guru perlu melakukan
analisis dan refleksi mengapa hal ini terjadi dan apa tindakan yang harus
dilakukan guru untuk meningkatkan efektivitas pengajaran.
d.
Fungsi Umpan Balik
Hasil
penilaian harus dianalisis oleh guru sebagai bahan umpan balik bagi siswa dan
guru itu sendiri. Umpan balik hasil penilaian harus sangat bermanfaat bagi
siswa agar mengetahui kelemahan yang dialami dalam mencapai kemampuan yang
diharapkan dan siswa diminta melakukan latihan atau pengayaan yang dianggap
perlu baik sebagai tugas individu maupun kelompok.
4.
Prinsip Penilaian Kelas
Agar
penilaian kelas memenuhi tujuan dan fungsi sebagaimana dijelaskan, perlu
diperhatikan hal-hal berikut[1]:
a.
Mengacu Ke Kemampuan
Penilaian
kelas perlu disusun dan dirancang untuk mengukur apakah siswa telah menguasai
kemampuan sesuai target yang ditetapkan kurikulum. Materi yang dicakup dalam penilaian
kelas harus terkait secara langsung dengan indikator pencapaian kemampuan
tersebut.
b.
Berkelanjutan
Penilaian
yang dilakukan di kelas oleh guru harus merupakan proses yang berkelanjutan
dalam rangkaian rencana mengajar guru selama satu semester dan tahun ajaran.
Rangkaian aktivitas penilain kelas yang dilakukan oleh guru melalui pemberian
tugas, pekerjaan rumah ulangan harian, ulangan tengah dan akhir semester, serta
akhir tahun ajaran merupakan proses yang berkesinambungan dan berkelanjutan
selama satu tahun ajaran.
c.
Didaktis
Alat
yang akan digunakan untuk penilaian kelas berupa tes maupun non tes harus
dirancang baik isi, format, maupun tata letak dan tampilannya agar siswa menyenangi dan menikmati kegiatan penilaian.
Perancangan bahan penilaian yang kreatif dan menarik dapat mendorong siswa
untuk menyelesaikan tugas penilaian, baik yang bersifat individual maupun
kelompok dengan penuh antusias dan menyenangkan. Alat penilaian kelas seperti
ini dapat menumbuhkan rasa keingintahuan siswa lebih dalam dan mendorong
belajar lebih kuat.
d.
Menggali Informasi
Penilaian
kelas yang baik harus dapat memberikan informasi yang cukup bagi guru untuk
mengambil keputusan dan umpan balik. Pemilihan metode, teknik dan alat
penilaian yang tepat sangat menentukan jenis informasi yang ingin digari dari
proses penilaian kelas. Acuan sederhana dapat digunakan guru adalah prinsip
”sedikit tapi banyak”. Prinsip ini dimaksudkan agar guru melakukan penilaian
dengan cakupa materi dan kemampuan yang tidak terlalu banyak informasi yang
diperoleh dari hasil penilaian tersebut sangat dalam dan luas.
e.
Melihat yang benar dan yang salah
Dalam
melaksanakan penilaian, guru hendaknya melakukan analisis terhadap hasil
penilaian dan kerja siswa secara seksama untuk melihat adanya kesalahan yang
secara umum terjadi pada siswa sekaligus melihat hal-hal positif yang diberikan
siswa. Hal-hal yang positif tersebut dapat berupa, misalnya jawaban benar yang
diberikan siswa diluar pemikiran atau cakupan yang ada pada guru. Siswa yang
memiliki kecerdasan, pengetahuan, da pengalaman sangat mungkin memberikan
jawaban dan penyelesaian masalah yang tidak tersedia pada bahan yang diajarkan
di kelas.
Prinsip-prinsip
Penilian Berbasis Kelas
Prinsip-prinsip PBK. Terdapat
sejumlah prinsip yang harus dipegang dalam melaksanakan PBK, sebagai berikut[2]
:
1.
Valid :
Penilaian harus memberikan informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa,
misalnya apabila pembelajaran menggunakan pendekatan eksperimen maka kegiatan
melakukan eksperimen harus menjadi salah satu objek yang dinilai
2.
Mendidik :
Penilaian harus memberikan sumbangan positif terhadap pencapaian belajar siswa.
Hasil penilaian harus dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan bagi
siswa yang berhasil atau sebagai pemicu semangat belajar bagi mereka yang
kurang berhasil
3.
Berorientasi
pada kompetensi : Penilaian harus mencapai kompetensi yang dimaksud dalam
kurikulum
4.
Adil :
Penilaian harus adil terhadap semua siswa dengan tidak membedakan latar
belakang sosial ekonomi, budaya, bahasa, atau lainnya.
5.
Terbuka :
Kriteria dan dasar pengambilan dan pengambilan keputusan harus terbuka dan
jelas kepada semua pihak.
6.
Berkesinambungan
: Penilaian dilakukan secara berencana, bertahap dan terus-menerus untuk
memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar siswa sebagai hasil kegiatan
belajarnya.
7.
Menyeluruh :
Penilaian dapat dilakuakn dengan berbagai teknik dan prosedur termasuk
pengumpulan berbagai bukti hasil belajar siswa. Penilaian hasil belajar siswa
ini meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai dalam kebiasaan
kebiasaan dan bertindak.
8.
Bermakna :
Penilaian hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, berguna dan bisa
ditindaklanjuti oleh semua pihak.
5.
Prosedur dan Metode Penilaian
Penilaian
kelas yag baik mensyaratkan adanya keterkaitan langsung dengan aktivitas proses
belajar mengajar. PBM akan berjalan efektif apabila didukung oleh penilaian
kelas yang efektif oleh guru. Penilaian merupakan bagian intregal dari proses
belajar mengajar. Kegiatan penilaian harus dipahami sebagai kegiatan untuk
efektifkan proes belajar mengajar agar sesuai dengan yang diharapkan.
Keterkaitan dan keterpaduan antara penilaian dan PBM dapat digambarkan pada
siklus di bawah ini :

Pada gambar di
atas tampak jelas bahwa langkah yang guru lakukan dalam rangkaian aktivitas
pengajaran meliputi penyusunan rencana pengajara, proses belajar mengajar,
penilaian, analisis dan timbal balik.
a.
Rencana mengajar, dalam penyusunan rencana mengajar hal ini hal-hal
yang harus dipertimbangkan meliuti rincian kompetensi yang harus di capai
kompetensi, pengalaman belajar yang harus dialami siswa, persyaratan sarana
belajar yang diperlukan, dan metode serta prosedur untuk menilai ketercapaian kompetensi.
b.
Kegiatan belajar mengajar, hal yang terpenting adalah dalam proses
belajar mengajar ini suatu interaksi yang efektif antara guru, siswa dan sumber
belajar lainnya sehingga menjamin terjadinya pengalaman belajar yang mengarah
ke penguasaan kompetensi oleh siswa.
c.
Penilaian harus dilakukan sebagai proses untuk mengukur dan
menentukan tingkat ketercapaian kompetensi dan sekaligus untuk mengukur
efektifitas proses pembelajaran.
d.
Untuk itu penilaian harus diikuti oleh kegiatan analisis terhadap
hasil penilaian dan merumuskan umpan balik yang dilakukan dalam perencanaan
proses pembelajaran berikutnya.
Agar tujuan penilaian tersebut tercapai, guru harus menggunakan
berbagai metode dan teknik penilaian yang beragam sesuai dengan tujuan
pembelajaran dan karakteristk pengalaman belajar yang dilaluinya.
Tujuan dan
pengalaman belajar tertentu mungkin cukup afektif dinilai melalui tes tertulis,
sedangkan tujuan dan pengalaman belajar lainnya akan lebih efektif dinilai
dengan tes praktek.
Di samping itu,
karena tujuan utama dari penilaian berbasis kelas yang dilakukan oleh guru
adalah untuk memantau kemajuan dan pencapaian belajar siswa sesuai dengan
matriks kompetensi belajar yang telah ditetapkan, guru diharapkan mengembangkan
sistem portofolio individu siswa yang berisi kumpulan yang sistematis tentang
kemajuan dan hasil belajar siswa.
Diterapkannya
standar kompetensi membawa implikasi pada orientasi dan strategi penilaian di
kelas oleh guru yang lebih menerapka prinsip-prinsip pembelajaran tuntas.
Penilaian kelas harus bersifat otentik, yakni penilaian yang menggunakan
berbagai metode dan teknik sesuai dengan tujuan dan proses serta pengalaman
belajar siswa.
C.
Ragam Penilaian Kelas
1. Penilaian Tertulis
Penilaian
tertulis biasanya diadakan untuk waktu yang terbatas dan dalam kondisi
tertentu. Dari berbagai alat penilaian tertulis, alat penilaian jawaban
benar-salah, isian singkat, dan menjodohkan merupakan alat yang hanya menilai
kemampuan berpikir rendah, yaitu kemampuan mengingat (pengetahuan). Alat
pilihan ganda dapat digunakan untuk menilai kemampuan mengingat dan memahami.
Pilihan ganda mempunyai kelemahan, yaitu siswa tidak mengembangkan sendiri
jawabannya tetapi cenderung hanya menerka jawaban yang benar. Hal ini
menimbulkan kecenderungan siswa tidak belajar untuk memahami pelajaran tetapi
menghafalkan soal dan jawabannya. Alat penilaian ini kurang dianjurkan
pemakaiannya karena tidak menggambarkan kemampuan siswa yang sesungguhnya.
Esai adalah
alat penilaian yang menuntut siswa untuk mengingat, memahami, dan
mengorganisasikan gagasannya atau hal-hal yang sudah dipelajari, dengan cara
mengemukakan atau mengekspresikan gagasan tersebut dalam bentuk uraian tertulis
dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Alat ini dapat menilai berbagai jenis
kemampuan, misalnya mengemukakan pendapat, berpikir logis, dan menyimpulkan.
Kelemahan alat ini antara lain cakupan materi yang ditanyakan terbatas. Dalam
melakukan pemeriksaan soal esai perlu diperhatikan hal-hal berikut.
a. Siapkan pedoman penilaian atau penskoran segera
setelah menulis soal untuk memeriksa jawaban siswa kelak.
b. Bacalah jawaban siswa lalu bandingkan dengan jawaban
yang ada pada pedoman.
c.
Berikan skor
sesuai dengan tingkat kelengkapan dan kesempurnaan jawaban siswa. Semakin
lengkap jawabannya semakin tinggi skornya dan sebaliknya semakin kurang lengkap
jawabannya semakin kecil skornya.
d. Periksalah seluruh lembar jawaban siswa pada nomor
yang sama, baru kemudian dilanjutkan memeriksa jawaban nomor berikutnya. Hal
ini perlu dilakukan untuk menjaga konsistensi dan objektivitas pemberian skor.
e.
Hindarkan
faktor-faktor yang tidak relevan dalam pemberian skor, seperti bagus tidaknya
tulisan, kedekatan hubungan guru dengan siswa, dan perilaku siswa yang
menyenangkan atau menjengkelkan.
2.
Penilaian
Unjuk Kerja (Performance)
Pada dokumen
kurikulum tercantum banyak hasil belajar yang menggambarkan proses, kegiatan,
atau unjuk kerja. Untuk menilai hasil belajar tersebut dibutuhkan pengamatan
terhadap siswa ketika melakukannya. Penilaian unjuk kerja adalah penilaian
berdasarkan hasil pengamatan penilai terhadap aktivitas siswa sebagaimana yang
terjadi. Penilaian dilakukan terhadap unjuk kerja, tingkah laku, atau interaksi
siswa. Cara penilaian ini lebih otentik daripada tes tertulis karena apa yang
dinilai lebih mencerminkan kemampuan siswa yang sebenarnya.
Semakin
sering guru mengamati unjuk kerja siswa, semakin terpercaya hasil penilaian
kemampuan siswa. Penilaian dengan cara ini lebih tepat digunakan untuk menilai
kemampuan siswa dalam berpidato, pembacaan puisi, dan diskusi, pemecahan
masalah dalam suatu kelompok, partisipasi siswa dalam diskusi kelompok kecil,
menari, memainkan alat musik, dan melakukan aktivitas berbagai cabang olahraga,
menggunakan peralatan laboratorium, dan mengoperasikan suatu alat.
Pengamatan
unjuk kerja perlu dilakukan dalam berbagai konteks sebelum menetapkan tingkat
pencapaian kemampuan tertentu. Contoh; untuk menilai kemampuan berbicara siswa,
perlu dilakukan pengamatan berbicara yang beragam, seperti: diskusi dalam
kelompok kecil, berpidato, bercerita, dan melakukan wawancara. Dengan demikian,
gambaran kemampuan siswa akan lebih utuh.
Langkah-langkah
yang perlu dilakukan dalam membuat penilaian unjuk kerja adalah sebagai
berikut.
a. Identifikasi semua langkah penting atau aspek yang
diperlukan atau yang akan mempengaruhi hasil akhir.
b. Tuliskan kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan
untuk menyelesaikan tugas.
c.
Usahakan
kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak, sehingga semua dapat diamati.
d. Urutkan kemampuan yang akan dinilai berdasarkan urutan
yang akan diamati
e.
Bila
menggunakan skala rentang, perlu disediakan kriteria untuk setiap pilihan
(kompeten bila siswa…….., agak kompeten bila …….. ).
Hal lain
yang perlu mendapat perhatian adalah cara mengamati dan memberi skor terhadap
unjuk kerja siswa. Penilaian sebaiknya dilakukan oleh lebih dari satu orang
agar faktor subjektivitas dapat diperkecil dan hasil penilaian lebih akurat.
Penilaian unjuk kerja dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek (ya –
tidak) atau skala rentang (sangat kompeten – kompeten – agak kompeten – tidak
kompeten). Pada penilaian unjuk kerja yang menggunakan daftar cek, siswa
mendapat nilai apabila kriteria penguasaan kemampuan tertentu dapat diamati
oleh penilai.
Jika tidak
dapat diamati, siswa tidak memperoleh nilai. Kelemahan cara ini adalah penilai
hanya mempunyai dua pilihan mutlak, misalnya benar-salah, dapat diamati-tidak
dapat diamati. Dengan demikian nilai tengah tidak ada. Penilaian unjuk kerja
yang menggunakan skala rentang memungkinkan penilai memberi nilai tengah terhadap
penguasaan kompetensi tertentu karena pemberian nilai secara kontinuum di mana
pilihan kategori nilai lebih dari dua.
3.
Penilaian
Produk
Penilaian
hasil kerja meliputi pula penilaian terhadap kemampuan siswa membuat
produk-produk teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni
(patung), barang barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam.
Penilaian produk ini tidak hanya melihat hasil akhirnya saja tetapi juga proses
pembuatannya. Contoh, kemampuan siswa menggunakan berbagai teknik menggambar,
menggunakan peralatan dengan aman, membakar kue dengan hasil baik, bercita rasa
enak, dan berpenampilan menarik. Pengembangan produk meliputi tiga tahap.
a. Tahap persiapan, meliputi: menilai kemampuan siswa
merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan, dan mendesain produk.
b. Tahap pembuatan (produk), meliputi: menilai kemampuan
siswa menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
c.
Tahap
penilaian (appraisal), meliputi: menilai kemampuan siswa membuat produk sesuai
kegunaannya dan memenuhi kriteria keindahan.
Untuk produk
penilaian biasanya menggunakan cara holistik atau analitik. Cara holistik yang
berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan pada tahap
appraisal. Cara analitik terhadap aspek-aspek produk yang berbeda, biasanya
dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses
pengembangan. Contoh penilaian untuk produk teknologi pada tahap
perencanaan termasuk kriteria yang berkaitan dengan desain dan pemilihan bahan
pada tahap produksi termasuk kriteria yang berkaitan dengan aplikasi proses dan
kemampuan menggunakan alat dan pada tahap appraisal termasuk kriteria berkaitan
dengan pencapaian tujuan yang diinginkan.
4.
Penilaian
Portofolio
Portofolio merupakan kumpulan karya (hasil kerja)
seorang siswa dalam satu periode. Kumpulan karya ini menggambarkan taraf
kemampuan/ kompetensi yang telah dicapai seorang siswa. Hal penting yang
menjadi ciri portofolio adalah karya tersebut dapat diperbaiki jika siswa
menghendakinya. Dengan demikian, portofolio dapat memperlihatkan perkembangan
kemajuan belajar siswa. Perkembangan tersebut tidak dapat terlihat dari hasil
pengujian. Kumpulan karya siswa itu merupakan refleksi perkembangan berbagai
kompetensi. Di samping itu, kumpulan karya yang berkelanjutan lebih memperkuat
hubungan pembelajaran dan penilaian.
Pengumpulan dan penilaian karya siswa yang
terus-menerus sebaiknya dijadikan titik sentral program pengajaran, karena
penilaian merupakan bagian dari proses pembelajaran. Karya tersebut harus
selalu diberi tanggal sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas dari waktu ke
waktu. Yang menjadi pertimbangan utama adalah guru seyogianya menggunakan
penilaian portofolio sebagai bagian integral dari proses pembelajaran karena
nilai diagnostik portofolio sangat berarti bagi guru. Portofolio dapat
digunakan untuk menilai perkembangan siswa dalam ilmu-ilmu sosial, seperti
menganalisis masalah-masalah sosial, bahasa, seperti menulis karangan, dan
matematika, seperti pemecahan masalah matematika. Guru bahasa asing dapat
menggunakan portofolio audio untuk membantu siswa mengembangkan keterampilan
berbicara. Rekaman contoh-contoh berbicara siswa yang dikumpulkan secara terus
menerus dalam waktu tertentu dapat dimasukkan dalam portofolio berbicara.
Untuk melihat dan mendiagnosis kesulitan siswa dalam
mengarang, guru dapat mengumpulkan tulisan-tulisan siswa. Untuk mendapatkan
hasil terbaik pada pertunjukan mendatang, seorang guru drama dapat menggunakan
‘videotape’ untuk merekam latihan-latihan. Berikut ini dikemukakan hal-hal
pokok yang perlu diperhatikan dalam membuat portofolio di dalam kelas.
a. Pastikan bahwa tiap siswa merasa memiliki portofolio.
Dalam hal ini siswa perlu diberi penjelasan maksud penggunaan portofolio, yaitu
tidak semata-mata merupakan kumpulan hasil kerja sementara siswa yang digunakan
hanya oleh guru untuk penilaian, tetapi digunakan juga oleh siswa sendiri.
Dengan melihat portofolionya siswa dapat mengetahui kemampuan, keterampilan,
dan minatnya. Proses ini tidak akan terjadi secara spontan, tetapi membutuhkan
waktu bagi siswa untuk belajar meyakini hasil penilaian mereka sendiri.
b. Tentukan bersama siswa sampel-sampel karya apa saja
yang akan dikumpulkan. Kemungkinan karya yang dikumpulkan tidak sama antara
siswa yang satu dan yang lain. Misalnya, untuk kemampuan menulis karangan karya
yang dikumpulkan adalah karangan-karangan siswa. Untuk kemampuan menggambar,
karya yang dikumpulkan adalah gambar-gambar buatan siswa.
c.
Kumpulkan
dan simpanlah karya-karya tiap siswa dalam satu map atau folder.
d. Tentukan kriteria penilaian sampel-sampel karya siswa
beserta pembobotannya bersama para siswa agar dicapai kesepakatan. Diskusikan
dengan para siswa bagaimana menilai kualitas karya mereka. Contoh; untuk
kemampuan menulis karangan, kriteria penilaiannya misalnya: penggunaan tata
bahasa, pemilihan kosa-kata, kelengkapan gagasan, dan sistematika penulisan.
Sebaiknya kriteria penilaian suatu karya dibahas dan disepakati bersama siswa
sebelum siswa membuat karya tersebut. Dengan demikian, siswa mengetahui harapan
(standar) guru dan berusaha mencapai harapan atau standar itu.
e.
Mintalah
siswa menilai karyanya secara berkesinambungan. Guru dapat membimbing siswa
tentang bagaimana cara menilai dengan memberi keterangan tentang kelebihan atau
kekurangan karya tersebut dan bagaimana cara memperbaikinya. Hal ini dapat
dilakukan pada saat membahas portofolio.
f.
Setelah
suatu karya dinilai dan ternyata nilainya jelek atau belum memuaskan siswa,
kepada siswa dapat diberi kesempatan untuk memperbaiki lagi. Namun, antara
siswa dan guru perlu dibuat ‘kontrak’ atau perjanjian mengenai jangka waktu
perbaikan, misalnya setelah 2 minggu karya yang telah diperbaiki harus
diserahkan kepada guru.
g.
Bila perlu,
jadwalkan pertemuan untuk membahas portofolio. Jika dianggap perlu, undanglah
orang tua siswa. Orang tua perlu diberi penjelasan tentang maksud dan tujuan
portofolio sehingga mereka dapat membantu dan memotivasi anaknya.
Perlu
dicatat bahwa tidak ada satu pun alat penilaian yang dapat mengumpulkan
informasi prestasi dan kemajuan belajar siswa secara lengkap. Penilaian tunggal
tidak cukup untuk memberikan gambaran/informasi tentang kemampuan,
keterampilan, pengetahuan dan sikap seseorang. Lagi pula, interpretasi hasil
tes tidak mutlak dan abadi karena anak terus berkembang sesuai dengan pengalaman
belajar yang dialaminya. Alat penilaian tertulis seperti pilihan ganda yang
mengarah kepada hanya satu jawaban yang benar (convergent thinking), tidak
mampu menilai keterampilan/kemampuan lain yang dimiliki siswa.
Hal ini amat
menghambat penguasaan beragam kompetensi yang tercantum pada kurikulum secara
utuh. Alat penilaian pilihan ganda kurang mampu memberikan informasi yang cukup
untuk dijadikan umpan-balik guna mendiagnosis atau memodifikasi pengalaman
belajar. Karena itu, guru hendaknya mengembangkan alat-alat penilaian yang
membedakan antara jenis-jenis kompetensi yang berbeda dari tiap tingkat
pencapaian. Hasil penilaian dapat menghasilkan rujukan terhadap pencapaian
siswa dalam domain kognitif, afektif, dan psikomotor, sehingga hasil tersebut dapat
menggambarkan profil siswa secara lengkap. Penilaian kemajuan belajar siswa
pada kurikulum berbasis kompetensi menghendaki ciri-ciri berikut ini.
Tujuan
penilaian bergeser dari keperluan untuk klasifikasi siswa (diskriminasi) ke
pelayanan individual siswa dalam mengembangkan kemampuannya (diferensiasi).
a. Lebih cenderung menggunakan penilaian acuan kriteria (criterion
referenced assessment) daripada penilaian acuan norma (norm-referenced
assessment).
b. Tujuan-tujuan pendidikan yang tercantum dalam
kurikulum lebih terjamin dicapai karena kompetensi dasar yang dirumuskan dalam
kurikulum menjadi acuan utama.
c.
Tidak
sekedar menerapkan penilaian tertulis dan lisan tetapi juga penilaian unjuk
kerja, produk, portofolio dan tingkah laku untuk menjamin validitas penilaian,
objektivitas penilaian, dan keanekaragaman kompetensi yang dinilai agar
kemampuan siswa lebih rinci terpapar dan tergambarkan.
d. Profil kompetensi siswa sebagai hasil belajar
memberikan informasi yang lebih lengkap dan mudah dipahami baik oleh siswa, orang
tua, guru lain maupun pengguna lulusan, sehingga prinsip akuntabilitas publik
lebih terjamin.
e.
Pemanfaatan
berbagai cara dan alat penilaian mendorong penerapan pendekatan belajar aktif
sehingga mengoptimalkan pengembangan kepribadian serta kemampuan bernalar dan
bertindak siswa. Pengumpulan informasi hasil belajar siswa dapat dilakukan
dalam suasana formal dan informal, dengan berbagai cara penilaian.
D.
Objek
Evaluasi Hasil Belajar
1. Ranah Kognitif
Ranah
kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom dalam
Sudijono (2003:49) segala upaya yang menyangkut aktifitas otak adalah termasuk
dalam ranah kognitif. Dalam ranah kognitif terdapat 6 (enam) jenjang proses
berpikir, mulai dari jenjang yang terendah sampai jenjang yang paling tinggi,
yaitu : (a) Pengetahuan (Knowledge), (b) Pemahaman (Comprehension),
(c) Penerapan (Application), (d) Analisis (Analysis. (e) Sintesis
(Syntesis), dan (f) Penilaian/penghargaan (Evaluation). Keenam
jenjang berpikir ranah kognitif ini bersifat kontinum dan everlap
(tumpang tindih), dimana ranah yang lebih tinggi meliputi semua ranah yang ada
di bawahnya. [3]
Penilaian
terhadap hasil belajar penguasaan materi bertujuan untuk mengukur penguasaan dan
pemilikan konsep dasar keilmuan (content objectives) berupa
materi-materi esensial sebagai konsep kunci dan prinsip utama. Konsep kunci dan
prinsip utama keilmuan tersebut harus dimiliki dan dikuasai siswa secara
tuntas, bukan hanya dalam bentuk hafalan. Ranah kognitif ini merupakan ranah
yang lebih banyak melibatkan kegiatan mental/otak. Pada ranah kognitif terdapat
enam Jenjang proses berfikir, mulai dari yang tingkatan rendah sampai tinggi,
yakni: (1) pengetahuan/ingatan/knowledge, (2) pemahaman/ comprehension,
(3) penerapan/ application, (4) analisis/ analysis, (5)
sintesis/ synthesis, dan (6) evaluasi/ evaluation.
Pada 2001
Rin W. Andersoni David R. Krathwohl melakukan revisi terhadap Taksonomi
: BLoom menjadi: (1) remember, (2) understand, (3) apply, (4) analyze,
(5) evaluate, dan (6) create.. Namun di sini hanya diuraikan
Taksonomi Bloom sebelum direvisi, karena masih kuat dan dianut masyarakat
pendidikan negara kita. Untuk menilai aspek penguasaan materi (kognitif),
digunakan bentuk tes, yang dapat mengukur keenam tingkatan tersebut.
2.
Ranah
Afektif
Ranah
afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Beberapa pakar
menyatakan bhwa sukap seseorang dapat diramalkan perubahannya bila seseorang
telah memiliki penguasaan kognitif tingkat tinggi. Hasil belajar proses
berkaitan dengan sikap dan nitai, berorientasi pada penguasaan dan pemilikan
kecakapan proses atau metode. Ciri-ciri hasil belajar ini akan tampak pada
peserta didik dalam berbagai tingkah laku, seperti: perhatian terhadap pelajaran,
kedisiplinan, motivasibelajar, rasa hormat guru, dan sebagainya.
Ranah
afektif ini dirinci oleh Krathwohl dkk., menjadi lima jenjang, yakni: (1)
perhatian/ penerimaan (receiving), (2) tanggapan (responding), (3)
penilaian/penghargaan (valuing), (4) pengorganisasian (organization),
dan (5) karakterisasi terhadap suatu atau beberapa nilai (characterization
by a value or value complex). Kecakapan ini bersifat generik, dimiliki
semua displin ilmu, sebagai prasyarat yang harus dimiliki siswa agar dapat menguasai
disiplin ilmu dan keahlian kejuruan. Untuk menilai hasil belajar ini dapat
digunakan instrumen evaluasi yang bersifat nontes, misalnya: kuesioner dan
observasi.
Penilaian
ranah afektif mencakup watak perilaku seperti perasaan, minat, sikap, emosi, atau
nilai. Ranah afektif sangat menentukan keberhasilan belajar seseorang. Sebagai
contoh, siswa yang tidak mempunyai minat atau sikapnya. Negatif erhaadap
pelajaran tertentu dapat diramalkan akan sulit untuk encapai keberhasilan
belajar. secara optimal, Sebaliknya, siswa yang memiliki minat yang tinggi atau
sikap yang positif terahadap pelajaran, maka dapat diyakini bahwa ia akan
mencurahkan mencurahkan segala potensinya dalam belajar, sehingga hasil belajar
dapat diraih secara optimal. Karenanya, untuk mengetahui -seberapa, seberapa
besar minat siswa terhadap pelajaran, guru harus melakukan penilaian dan
selanjutnya dapatmembangkitkan minat siswa yang tergolong masih rendah seraya
mempertahankan minat siswa yang sudah tinggi
3.
Ranah
Psikomotor
Ranah
psikomotor adalah ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau
kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu.
Hasil belajar ini merupakan ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill)
atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar
tertentu. Simpson (1956) menyatakan bahwa hasil belajar psikomotor ini tampak
dalam bentuk keterampilan dan kemampuan bertindak individu. Hasil belajar
psikomotor merupakan kelanjutan dari belajar kognitif dan afektif, akan tampak
setelah siswa menunjukkan perilaku atau perbuatan tertentu sesuai dengan makna
yang terkandung pada kedua ranah tersebut dalam kehidupan siswa sehari-hari. Ranah
psikomotor ada yang membagi menjadi 7 tingkatan dan ada pula yang hanya enam
tingkatan, yakni:
a. Persepsi – perception (mampu menafsirkan
rangsangan, peka terhadap rangsangan, menyeleksi obyek)
b. Kesiapan – set (mampu berkonsentrasi,
menyiapkan diri secara fisik, emosi, dan mental)
c.
Gerakan
terbimbing – guided response (mampu meniru contoh, mencoba-coba,
d. Gerakan terbiasa – mechanism (berketrampilan,
berpegang pada pola, respons baru muncul dengan sendirinya)
e.
Gerakan
kompleks – complex overt response (sangat terampil secara lancar, luwes
supel, gesit, lincah)
f.
Penyesuaian
pola gerakan – adaptation (mampu menyesuaikan diri, bervariasi,
pemecahan masalah)
g.
Kreativitas/keaslian
– creativity/origination (mampu menciptakan yang baru, berinisiatif). (
Bina Mitra. 2005)
E.
Mekanisme
dan Prosedur Penilaian Berbasis Kelas
Mekanisme
dan prosedur dalam pelaksanaan penilaian berbasis kelas sebagaimana yang
dikemukakan BSNP (2007) adalah sebagai berikut.
1.
Penilaian
hasil belajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan oleh
pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah
2.
Perancangan
strategi penilaian oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan silabus yang
penjabarannya merupakan bagian dari rencana pelaksanaan pembelajaran ( RPP).
3.
Ulangan
tengah semester, ulangan akhir semester dan ulangan kenaiakn kelas oleh
pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan
4.
Penilaian
hasil belajar peserta didik pada mata pelajaran dalam kelompok mata pelajaran
ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan pada UN dan aspek kognitif
dan/ atau aspek psikomotorik untuk kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian dilakukan oleh satuan pendidikan melalui ujian sekolah/ madrasah
untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu
persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan
5.
Penilaian
akhir hasil belajar oleh satuan pendidikan untuk mata pelajaran estetika dan
kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan ditentukan
melalui rapat dewan pendidik berdasarkan hasil penilaian oleh pendidik
6.
Penilaian
akhir hasil belajar peserta didik kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
dan kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan oleh
satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidikan berdasarkan hasil penilaian
oleh pendidik dengan mempertimbangkan hasil ujian sekolah/ madrasah
7.
Kegiatan
ujian sekolah/madrasah dilakukan dengan langkah-langkah : (a) menyusun
kisi-kisi ujian, (b) mengembangkan instrumen, (c) melaksanakan ujian, (d)
mengolah dan menentukan kelulusan peserta didik dari ujian sekolah/ madrasah
(e) melaporkan dan memanfaatkan hasil penilaian.
8.
Penialaian
akhlak mulia yang merupakan aspek afektif dari kelompok mata pelajaran aagma
dan akhlak mulia, sebagai perwujudan sikap dan perilaku beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, dilakukan oleh guru agama dengan memanfaatkan
informasi dari pendidik mata pelajaran lain dan sumber lainyang relevan.
9.
Penilaian
kepribadian, yang merupakan perwujudan kesadaran dan tanggung jawab sebagai
warganegara yang baik sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam
kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, adalah bagian dari penilaian kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian oleh guru pendidikan
kewarganegaraan dengan memanfaatkan informasi dari pendidik mata pelajaran lain
dan sumber lain yang relevan.
10. Penilaian mata pelajaran muatan lokal mengikuti penilaian
kelompok mata pelajaran yang relevan.
11. Keikutsertaan dalam kegiatan pengembangan diri
dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pembina kegiatan
dan kepala sekolah/ madrasah
12. Hasil ulangan harian diinformasikan kepada peserta
didik sebelum diadakan harian berikutnya. Peserta didik yang belum mencapai KKM
harus megikuti pembelajaran remedi.
13. Hasil penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan
disampaikan dalam bentuk satu pencapaian kemajuan belajar.
14. Kegiatan penilaian oleh pemerintah dilakukan melalui
UN dengan langkah-langkah yang diatur dalam Prosedur Operasional Sekolah (POS)
UN.
15. UN diselenggarakan oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP) ekerjasama dengan instansi terkait.
16. Hasil UN disampaikan kepada satuan pendidikan untuk dijadikan
salah satu syarat kelulusan peseerta didik dari satuan pendidikan dan salah
satu pertimbangan dalam seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.
17. Hasil analisis data UN disampaikan kepada pihak-pihak
yang berkepentingan untuk pemetaan mutu program dan/ atau satuan pendidikan
serta pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya
peningkatan mutu pendidikan
F.
Jenis
Tagihan
Untuk
memperoleh data dan informasi sebagai dasar penentuan tingkat keberhasilan
peserta didik dalam penguasaan kompetensi dasar yang diajarkan diperlukan
adanya berbagai jenis tagihan. Jenis tagihan yang dapat dipakai dalam sistem
penilaian berbasis kompetensi dasar dapat berkait dengan ranah kognitif ataupun
psikomotor, antara lain yaitu sebagai berikut[4].
1.
Kuis : Waktu
yang diperlukan relatif singkat, kurang lebih 15 menit dan hanya menanyakan
hal-hal yang prinsip saja dan bentuknya berupa isian singkat. Biasanya kuis
diberikan sebelum pelajaran baru dimulai, untuk mengetahui penguasaan pelajaran
yang lalu secara singkat. Namun bisa juga kuis diberikan setelah pembelajaran
selesai, yaitu untuk mengetahui pemahaman peserta didik terhadap bahan ajar
yang baru diajarkan. Bila ada bagian pelajaran yang belum dikuasai, sebaiknya
guru menjelaskan kembali dengan menggunakan metode pembelajaran yang berbeda.
2.
Pertanyaan
lisan di kelas : Materi yang ditanyakan berupa pemahaman terhadap konsep,
prinsip, atau teorema. Teknik bertanya yang baik adalah mengajukan pertanyaan
ke kelas, memberi waktu sebentar untuk berpikir, dan kemudian memilih peserta
didik secara acak untuk menjawab. Jawaban peserta didik benar atau salah selalu
diberikan ke peserta didik lain atau minta pendapatnya terhadap jawaban peserta
didik yang pertama. Kemudian guru menyimpulkan tentang jawaban peserta didik
yang benar. Pertanyaan lisan ini bisa dilakukan di awal pelajaran atau di akhir
pelajaran.
3.
Ulangan
harian : Ulangan harian dilakukan secara periodik misalnya setelah I (satu)
atau 2 (dua) kompetensi dasar selesai diajarkan. Bentuk soal yang digunakan
sebaiknya bentuk uraian objektif atau yang non-objektif. Tingkat berpikir yang
terlibat sebaiknya mencakup pemahaman, aplikasi, dan analisis.
4.
Tugas
individu : Tugas individu dapat diberikan setiap minggu dengan bentuk
tugas/soal uraian objektif atau non-objektif. Tingkat berpikir yang terlibat
sebaiknya aplikasi, analisis, bila mungkin sampai sintesis dan evaluasi. Tugas
individu untuk mata pelajaran tertentu dapat terkait dengan ranah psikomotor,
seperti menugasi peserta didik untuk melakukan observasi lapangan dalam
Geografi atau menugasi peserta didik untuk berlatih tari dan musik pada
pelajaran Pendidikan Kesenian.
5.
Tugas
kelompok : Tugas kelompok digunakan untuk menilai kemampuan kerja kelompok.
Bentuk soal yang digunakan adalah uraian dengan tingkat berpikir yang tinggi
yaitu aplikasi sampai evaluasi. Bila mungkin peserta didik diminta untuk
menggunakan data sungguhan atau melakukan pengamatan terhadap suatu gejala,
atau merencanakan sesuatu proyek. Proyek pada umumnya menggunakan data
sesungguhnya dari lapangan. Seperti halnya tugas individu, tugas kelompok dapat
terkait dengan ranah psikomotor.
6.
Ulangan blok
: Bentuk soal yang dipakai dalam ulangan blok, bagian dari semester dapat
berupa pilihan ganda, campuran pilihan ganda dan uraian, atau semuanya bentuk
uraian. Materi yang diujikan berdasar kisi-kisi soal. Tingkat berpikir yang
terlibat mulai dari pemahaman sampai dengan evaluasi.
7.
Laporan
kerja praktik atau laporan praktikum : Bentuk ini dipakai untuk mata pelajaran
yang ada kegiatan praktikumnya, seperti Fisika, Kimia, dan Biologi. Peserta
didik bisa diminta untuk mengamati suatu gejala dan melaporkannya.
8.
Responsi
atau ujian praktik : Bentuk ini dipakai untuk mata pelajaran yang ada kegiatan
praktikumnya, seperti Fisika, Kimia, dan Biologi yaitu untuk mengetahui
penguasaan akhir baik dari ranah kognitif maupun psikomotor. Ujian responsi
bisa dilakukan diawal praktek atau setelah melakukan praktek. Ujian dilakukan
sebelum praktek bertujuan untuk mengetahui kesiapan peserta didik melakukan
praktek di laboratorium, sedang bila dilakukan setelah praktek, tujuannya untuk
mengetahui kompetensi dasar praktek yang dicapai peserta didik dan yang belum.
G.
Rambu-rambu
Penilaian Kelas
a. Validitas
Validitas berarti menilai apa yang seharusnya dinilai
dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi. Dalam menyusun
soal sebagai alat penilaian perlu memperhatikan kompetensi yang diukur, dan
menggunakan bahasa yang tidak mengandung makna ganda. Misal, dalam pelajaran
bahasa Indonesia, guru ingin menilai kompetensi berbicara. Bentuk penilaian
valid jika menggunakan tes lisan. Jika menggunakan tes tertulis penilaian tidak
valid[6].
b. Reliabilitas
Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan)
hasil penilaian. Penilaian yang reliable (ajeg) memungkinkan perbandingan yang
reliable dan menjamin konsistensi. Misalnya guru menilai dengan proyek,
penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila
proyek itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin
penilaian yang reliabel petunjuk pelaksanaan proyek dan penskorannya harus
jelas.
c. Terfokus
pada kompetensi
Dalam pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan
yang berbasis kompetensi, penilaian harus terfokus pada pencapaian kompetensi
(rangkaian kemampuan), bukan hanya pada penguasaan materi (pengetahuan).
d. Keseluruhan/Komprehensif
Penilaian harus menyeluruh dengan menggunakan beragam
cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi peserta didik, sehingga
tergambar profil kompetensi peserta didik.
e. Objektivitas
Penilaian harus dilaksanakan secara obyektif. Untuk
itu, penilaian harus adil, terencana, berkesinambungan, dan menerapkan kriteria
yang jelas dalam pemberian skor.
f. Mendidik
Penilaian dilakukan untuk memperbaiki proses
pembelajaran bagi guru dan meningkatkan kualitas belajar bagi peserta didik.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Penilaian berbasis kelas menggunakan pengertian penilaian sebagai assesment
yaitu kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh dan mengefektifkan informasi
tentang hasil belajar siswa pada tingkat kelas selama dan setelah kegiatan
belajar mengajar. Data atau informasi dari penilaian berbasis kelas merupakan
salah satu bukti yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan suatu program
pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, (Bandung: remaja
rosdakarya)
http://www.nomifrod.com/2015/10/keunggulan-dan-prinsip-penilaian-berbasis-kelas.html
Sudijono Anas, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta, PT
RajaGrafindo Persada, 2009
https://bagawanabiyasa.wordpress.com/2013/05/31/penilaian-berbasis-kelas/ http://herlien2009.blogspot.co.id/p/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
S. Eko Putro Widoyoko, Evaluasi Program Pembelajara, (Yogyakarta:
Pustaka Belajar) Hlm 128
[1] Hlm 189
[2] http://www.nomifrod.com/2015/10/keunggulan-dan-prinsip-penilaian-berbasis-kelas.html
[3] Sudijono Anas, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta, PT
RajaGrafindo Persada, 2009
[4] https://bagawanabiyasa.wordpress.com/2013/05/31/penilaian-berbasis-kelas/
[6] S. Eko Putro Widoyoko, Evaluasi
Program Pembelajara, (Yogyakarta: Pustaka Belajar) Hlm 128
Tidak ada komentar:
Posting Komentar